Pelayanan Pendampingan Penerbitan Izin

Instansi Vertikal

Pelayanan Pendampingan Penerbitan Izin

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Website Resmi : https://dpmptsp.banglikab.go.id

Jangka waktu penyelesaian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) yang diproses melalui Aplikasi OSS-RBA adalah selambat-lambatnya 12 Hari  setelah permohonan diterima secara lengkap dan benar.

Tidak Dikenakan Biaya/Gratis.  

Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS).  

  1. Melalui kotak saran yang ada pada Dinas PMPTSP 
  2. Pengaduan secara tertulis ke Dinas PMPTSP 
  3. Pengaduan secara langsung ke Dinas PMPTSP 
  4. Dibentuk  Tim / petugas khusus penanganan pengaduan saran dan masukan 
  5. Melalui Email,Telp,WA, FB,Web. 
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah; 
  3. Peraturan  Bupati Bangli Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan  Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 
  4. Peraturan  Bupati Bangli Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan  Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 


  1. Ruang tunggu 
  2. Toilet 
  3. Tempat parkir 
  4. Mobil dinas 
  5. Rak arsip 
  6. Meja 
  7. Kursi 
  8. Hp 
  9. Komputer 
  10. Printer 
  11. Alat Tulis Kantor.  


  1. Sarjana (S1) 
  2. Diploma 
  3. SMA/sederajat 
  4. Memahami Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku 
  5. Menguasai komputer 
  6. Mampu bekerja dalam Tim. 


  1.  Dilakukan oleh atasan langsung 
  2. Dilaksanakan secara kontinyu 
  3. Konsisten dalam memberikan teguran dan sanksi 


Jumlah pelaksana  penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) sebanyak 1 (satu) orang.  

Proses pelayanan berkualitas, cepat, tepat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  

 Keamanan data base pemohon dijamin.  

Share: